News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Ingin Semua Harga Pangan Tak Naik, Pembelian dari Petani Jadi Pengecualian

Keinginan Prabowo itu, diucapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Senin (17/2/2025).
Senin, 17 Februari 2025 - 22:56 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • YouTube/Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap tidak ingin ada kenaikan harga pangan kecuali gabah dari petani.

Keinginan Prabowo itu, diucapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, Senin (17/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan juga, Prabowo telah menginstruksikan hal itu demi kesejahteraan petani dan masyarakat.

"Jadi perintahnya Pak Presiden Prabowo adalah harga (pangan) tidak boleh ada yang naik. Yang naik hanya gabah kering panen (GKP) milik petani. Clear ya," kata Arief.

tvonenews

Dia juga meminta semua penggilingan padi yang membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram, hal itu demi cadangan beras pemerintah (CBP).

Arief mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong penggiling padi agar menaati ketentuan pemerintah dalam melakukan penyerapan gabah petani.

"Ya tentunya yang masih membeli gabah petani di bawah (harga pembelian pemerintah/HPP) Rp6.500 per kilogram harus didorong naik," kata Arief.

Dia menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat pengusaha penggiling padi di daerah Sumatera Selatan yang membeli gabah petani di bawah HPP. 

Namun, pengusaha tersebut sudah berkomunikasi dengan pemerintah, segera menyerap gabah petani sesuai HPP.

"Sumatera Selatan kemarin kan masih membeli gabah di bawah Rp6.500 per kg, gitu ya. Tapi pengusaha yang di Sumatera Selatan ini juga udah berkomunikasi akan membeli gabah dengan Rp6.500 per kg, any quality," ucap Arief.

Sementara untuk pengendalian harga, Arief menuturkan bahwa pemerintah pusat mengajak peran aktif seluruh pemerintah daerah guna menyukseskan upaya pengamanan pasokan dan harga pangan.

Dia mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan ke seluruh gubernur, wali kota/bupati di seluruh Indonesia untuk dapat mendukung strategi pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah kita bahas dalam Rakor SPHP sebelumnya," sebutnya.

Dalam surat yang ditandatanganinya, Arief menyampaikan empat hal penting untuk dilaksanakan bagi tiap pemerintah daerah (Pemda). Pertama, pemda agar melakukan pendataan ketersediaan stok dan harga bahan pangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT