Ricuh Pagar Keliling di Long Beach PIK, PT Mandara Permai Bantah Tutup Akses Warga Kapuk Muara: Tuding Perusahaan Ini Timbun Saluran Air Umum
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - PT Mandara Permai akhirnya angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Jumat, 14 Februari 2025.
Demo yang dilakukan oleh warga Kapuk Muara, Penjaringan, itu sempat terjadi kericuhan karena menuntut dibukanya jalan akses ke PIK.
PT Mandara Permai melalui keterangan resminya menegaskan, warga Kapuk Muara sudah selama bertahun-tahun telah menggunakan akses jalan menuju PIK melalui Bundaran Indorent (underpass Ramp off Pluit). Oleh karena itu, perusahaan membantah tudingan bahwa akses tersebut ditutup.
"PT Mandara Permai menyanggah berita-berita menyesatkan yang menyatakan bahwa jalan askes warga Kapuk Muara ditutup oleh Pantai Indah Kapuk," kata Sugiarso Tanzil selaku Direksi PT Mandara Permai, Senin (17/2/2025).
Salah satu tuntutan warga Kapuk Muara dalam aksi unjuk rasa adalah pembukaan pagar di Jalan ROW 47, dekat Long Beach PIK.
Namun demikian, PT Mandara Permai menegaskan bahwa jalan tersebut memang tidak diperuntukkan bagi akses atau kepentingan warga Kapuk Muara, melainkan digunakan oleh PT Lumbung Kencana Sakti. Oleh karena itu, PT Mandara Permai tidak menyetujui pembukaan pagar tersebut.
Perusahaan juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap PT Lumbung Kencana Sakti yang diduga melakukan penimbunan saluran air umum.
Padahal, hal ini bisa menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah Kapuk Muara dan sekitarnya.
"PT Lumbung Kencana Sakti diduga menimbun saluran milik umum dengan batu-batu besar sehingga saluran tidak berfungsi secara normal dan akan menimbulkan banjirnya di wilayah warga sekeliling yang tinggal di Kapuk Muara," imbuh Sugiarso.
Lebih lanjut, PT Mandara Permai menegaskan bahwa pihaknya sudah membuka akses bagi warga Kapuk Muara melalui Bundaran Indorent.
Namun, perusahaan belum mau membuka pagar keliling di ROW 47 jika jalan tersebut hanya terhubung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti dan tidak mencapai Jalan Panjang seperti yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menolak membuka pagar akses ROW 47 kalau hanya jalan sepotong yang tersambung dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti dan tidak keseluruhan jalan akses yang sampai ke Jalan Panjang sebagaimana rencana trase awal dari Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta,” tutup Sugiarso.
Load more