Jakarta, tvOnenews.com - Direksi pada lembaga pelayanan publik (LPP) TVRI dan RRI kompak menjanjikan untuk membatalkan pemutusan hubukan kerja (PHK).
Hal itu dijanjikan dalam forum rapat dengar pendapat (DRP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Adapun pihak yang menjanjikan hal tersebut yakni Dirut TVRI Imam Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo.
"Sepakat pimpinan," ucap forum usai adanya stetmen forum tentang ketidakadaan pengurangan karyawan di tengah efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan restrukturisasi anggaran LPP TVRI dikurangi sebesar Rp455 miliar dari nilai pagu awal tahun 2025 sebesar Rp1,52 triliun.
Load more