Bos RRI dan TVRI Kompak Janji Batalkan PHK Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran: Gaji Kontributor Berita Hingga Penyiar Tetap Dijamin
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direksi pada lembaga pelayanan publik (LPP) TVRI dan RRI kompak menjanjikan untuk membatalkan pemutusan hubukan kerja (PHK).
Hal itu dijanjikan dalam forum rapat dengar pendapat (DRP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Adapun pihak yang menjanjikan hal tersebut yakni Dirut TVRI Imam Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo.
Janji pembatalan PHK itu, dijamin meskipun Intruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran tetap dilakukan.
"Sepakat pimpinan," ucap forum usai adanya stetmen forum tentang ketidakadaan pengurangan karyawan di tengah efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan restrukturisasi anggaran LPP TVRI dikurangi sebesar Rp455 miliar dari nilai pagu awal tahun 2025 sebesar Rp1,52 triliun.
Pengurangan anggaran dengan nilai itu, lebih rendah dari yang semula direncanakan akan berkurang sebesar Rp732 miliar.
Sementara LPP RRI mendapat pengurangan anggaran sebesar Rp170 miliar dari pagu awal sebesar Rp1,07 triliun.
Senada dengan TVRI, pengurangan anggaran RRI juga mengalami pengurangan dari rencana awal akan dipangkas sebesar Rp334 miliar.
Baik Imam Brotoseno dan I Hendrasmo menyebut, dengan berkurangnya emangkasan anggaran itu, maka pihaknya akan memfokuskan pada pembayaran gaji honor dari pegawai kontributor, penyiar dan produser. (vsf)
Load more