Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) telah menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengenai Penetapan Perubahan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait di Jakarta pada Rabu (5/2), disepakati bahwa pelaku usaha umum akan mendapatkan alokasi impor daging lembu sebanyak 80 ribu ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa penugasan ini mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin marak akibat musim hujan.
Rakortas ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga komoditas pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Keputusan mengenai perubahan neraca komoditas ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan harga daging kerbau di pasar turun agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Kemenko Pangan turut membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, yang melarang impor garam untuk industri makanan dan minuman setelah 2024.
Load more