Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru dalam 100 Hari, Babe Haikal: Tanpa Membangun Pabrik
- BPJPH
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengaku penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dijalankan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Kepala BPJPH membeberkan bahwa kurang lebih dalam 100 hari terakhir, Jaminan Produk Halal (JPH) telah membuka lebih dari 12 ribu lapangan kerja baru.
Hal itu juga disampaikan Babe Haikal setelah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (4/2/2025).
“Selama kurang lebih tiga bulan kami menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, sudah membuka lapangan pekerjaan kepada lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” Babe Haikal dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (5/2/2025).
Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah SDM di bidang JPH.
Di antaranya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal, Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal.
Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kita juga telah menerbitkan sertifikat halal kepada lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan selama periode Oktober sampai hari ini tercatat 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya.
Menurut Babe Haikal, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan stabilitas nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Sebab, Sertifikasi Halal selain bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat, juga menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.
Load more