Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk seleksi kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, jika tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam periode yang telah ditentukan.
Selanjutnya, peserta diharapkan tetap memantau pengumuman resmi terkait jadwal seleksi administrasi, tes kompetensi, serta tahapan lain melalui situs BKN atau Kemenpan RB.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diharapkan meloloskan seluruh tenaga honorer yang telah mendaftar dalam seleksi PPPK tahap kedua.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pemberian status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dapat mengurangi kesempatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
Load more