News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaduh Gas LPG 3 Kg Kemarin, Dilarang DIjual hingga Pembeli Harus Tunjukkan KTP 

Rangkuman kegaduhan gas LPG 3 kg kemarin karena pelarangan penjualan secara eceran serta banyaknya antrian.
Rabu, 5 Februari 2025 - 09:20 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer, sehingga masyarakat hanya dapat membelinya di pangkalan resmi. 

Kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kg ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas disalurkan dengan tepat serta mencegah manipulasi harga di tingkat pengecer. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena kelangkaan pasokan, melainkan sebagai langkah untuk mengendalikan distribusi dan menghindari praktik jual beli yang tidak terkendali.

Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, di antaranya:

  1. Antrean Panjang dan Ketegangan
    Banyak warga terpaksa mengantre lama untuk mendapatkan LPG 3 kg, yang memicu keresahan. Bahkan, di beberapa daerah, antrean panjang menyebabkan kericuhan dan ketegangan di antara pembeli.

  2. Kerugian bagi Pengecer
    Pengecer yang selama ini bergantung pada penjualan LPG 3 kg mengalami kerugian besar karena kehilangan sumber pendapatan utama mereka

  3. Kesulitan bagi Pedagang Kecil
    Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pedagang kecil. Misalnya, seorang pedagang batagor di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, harus bergantian berjualan karena keterbatasan LPG yang tersedia. Di wilayah lain, pedagang kecil yang biasa menjual gas di warung mereka merasa terdampak akibat larangan penjualan eceran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah permainan harga dan memastikan subsidi gas dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Ia juga memastikan bahwa pasokan di pangkalan masih aman, dan pelarangan pengecer dilakukan agar distribusi gas lebih terkontrol serta transparan.

Selain itu, pembelian LPG 3 kg kini diwajibkan menggunakan KTP untuk memastikan subsidi diberikan kepada yang berhak serta menghindari penyalahgunaan, seperti pengoplosan atau penjualan ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, beberapa anggota DPR menyatakan keprihatinannya terhadap dampak kebijakan ini terhadap konsumen dan pelaku usaha mikro. Polemik terkait aturan ini terus dibahas dalam berbagai forum, baik di media maupun dalam pertemuan legislatif.

Masyarakat serta berbagai pihak menilai bahwa sosialisasi kebijakan perlu ditingkatkan agar penerapannya tidak menimbulkan keresahan. Ada harapan agar pemerintah segera mencari solusi yang dapat memperlancar distribusi LPG 3 kg tanpa menimbulkan konflik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT