Soal Efisiensi Anggaran Rp14 Triliun, Menag Pastikan Tak Ganggu Penyelenggaraan Haji 2025: Pasti Ada Hikmahnya
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi anggaran Kemenag hingga Rp14 triliun tidak mengganggu jalannya penyelenggaraan haji 2025.
Hal ini diungkapkan saat Menag menghadiri acara Sarasehan Asta Cita dalam Perspektif NU di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025).
“Insyaallah kami punya cara untuk mengatasi persoalannya itu ya Saya masih sangat optimis ya (tidak mengganggu penyelenggaraan ibadah haji),” kata Nasaruddin.
Lebih lanjut Nasaruddin menyinggung bahwa dahulu para pendiri bangsa dapat memerdekakan Indonesia tanpa dukungan APBN. Maka dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan pemangkasan dana ini.
“Jadi jangan takut ya. Jadi bagi saya pasti ada hikmahnya ya. Dan mungkin ada hikmah yang lebih besar. Nah disini tantangan kita semuanya bagaimana menciptakan satu opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan dan dampak-dampak yang muncul daripada penghematan ini,” sambungnya.
Sementara itu mengenai efisiensi anggaran ini Nasaruddin belum menjelaskan secara detail bagian mana yang dipangkas. Namun ia memastikan anggaran yang dipotong tepat sasaran.
“Jadi kami sudah sedang sisir. Kami akan menyisir secara tepat supaya nanti yang dipotong itu betul-betul yang memang pantas untuk di potong,” tegas Nasaruddin.
Melansir dari laman resmi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (Raker), membahas program dan anggaran 2025 yang salah satunya membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden Prabowo, pada Senin (3/1/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga. Kemudian Kementerian Agama diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.
Menteri Agama menyampaikan sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi. Namun hasil penyisiran belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan kriteria dan identifikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” ucap Nasaruddin Umar.
Anggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumber dana hanya dari belanja rupiah murni.
Load more