“Ya secara parsial caranya dilaksanakan, pengecernya bisa berjualan dulu sambil dibenahi atau diproses administrasinya menjadi subpangkalan,” jelas Dasco.
Selain itu, kebijakan pembelian LPG 3 Kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) juga menjadi sorotan. Banyak warga merasa aturan ini menyulitkan dan menghambat akses terhadap LPG bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Dasco menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi teknis pelaksanaannya.
“Kalau itu nanti kita tanyakan teknisnya saja di ESDM,” tandasnya. (agr/rpi)
Load more