Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, memperkirakan nilai transaksi aset kripto di Indonesia bisa melampaui Rp1.000 triliun pada 2025, jika pola siklus empat tahunan Bitcoin kembali terulang tahun ini.
Pada 2021, transaksi aset kripto mencatat rekor tertinggi sebesar Rp859,45 triliun, sementara pada 2024 mencapai Rp650,61 triliun.
Tahun 2025 juga menjadi fase penting bagi industri kripto Indonesia, mengingat akan terjadi peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan ekosistem kripto semakin transparan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, beberapa tantangan harus diatasi, termasuk keberadaan entitas ilegal dan ancaman cybercrime yang perlu diawasi lebih ketat.
Upaya ini memerlukan sinergi antara OJK, Bappebti, Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), serta pelaku industri agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
"Industri ini harus terus kita bangun bersama agar semakin kuat di masa depan," tambah Tirta.
Load more