Barantin Pastikan Kualitas Komoditas Sebelum Diekspor
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Rahman, menegaskan bahwa komoditas Indonesia harus memiliki kualitas tinggi dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
"Kami memastikan bahwa hanya komoditas yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan negara tujuan yang dapat diekspor. Jika terdapat kendala di lapangan, Barantin akan mencari solusi agar proses ekspor tetap berjalan lancar," ujar Rahman dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan pada 15 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menemukan residu pestisida pada produk kacang hijau kering asal Indonesia.
TFDA menyatakan bahwa residu Thiamethoxam, Primiphos-methyl, dan Phospine pada produk tersebut tidak memenuhi Standar Toleransi Residu Pestisida di Taiwan.
Kacang hijau merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang rutin dikirim ke berbagai negara, termasuk China, Filipina, dan Taiwan. Berdasarkan data Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), sejak 2023 hingga 2025, Indonesia telah mengekspor 47,17 ribu ton kacang hijau ke China dan 9,72 ribu ton ke Taiwan.
Menanggapi temuan TFDA, Barantin melalui Direktorat Tindakan Karantina Tumbuhan dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, telah melakukan investigasi serta bimbingan teknis kepada dua eksportir kacang hijau kering di Indonesia yang menerima notifikasi ketidaksesuaian atau Notification of Non-Compliance (NNC).
Langkah ini bertujuan membantu eksportir melakukan perbaikan agar ekspor kacang hijau ke Taiwan tidak mengalami hambatan serta mencegah terulangnya permasalahan serupa.
"Kami telah menindaklanjuti NNC yang diterima terkait potensi hambatan ekspor kacang hijau kering asal Indonesia," ujar Rahman.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa kacang hijau yang ditolak oleh Taiwan dialihkan ke negara pembeli lain dan tidak diedarkan kembali di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, Bambang, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada eksportir dan petani agar komoditas ekspor tetap terjaga kualitas serta keamanannya.
Selain itu, Barantin merekomendasikan pengujian keamanan pangan di laboratorium terakreditasi sebelum kacang hijau kembali diekspor ke Taiwan, dengan metode pengambilan sampel yang sesuai prosedur.
Load more