Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti polemik gas LPG 3 kg hingga berujung kelangkaan di masyarakat.
Dia tidak setuju jika para pengecer dihapus dalam distribusi LPG 3 kg. Politisi PAN ini mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidi, dan memperketat sistem pengawasan di lapangan.
Anggota Komisi XII DPR ini menjelaskan penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer. Dengan begitu, pengecer bisa tetap menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat.
“Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” jelasnya.
Menurutnya, jika para pengecer terdaftar resmi dan aktivitasnya terpantau, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan. Pasalnya, kata Eddy, para pengecer kerap menjual LPG 3 kg berbeda-beda di tiap lokasi.
“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer-pengecer yang nakal dan menjual LPG 3 kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dan umumkan kepada warga sekitar,” ujar Eddy.
Load more