Rosan Blak-blakan Ungkap Nasib Investasi Apple di Indonesia: Tak Investasi Langsung, tapi Lewat Vendor
- tvonenews.com/A R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani angkat bicara soal investasi Apple di Indonesia.
Dirinya mengungkapkan bahwa investasi Apple yang masuk ke Indonesia berasal dari vendor dan tidak langsung dari perusahaannya.
Hal ini ia ungkap usai konferensi pers realisasi investasi triwulan IV 2024, di Gedung Barli Halim, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pada Jumat (31/1/2025).
“Investasi itu bukan Apple, tapi adalah vendornya Apple. Karena itu yang mereka lakukan baik di India, Vietnam, Malaysia, Indonesia. Bukan Applenya,” ungkap Rosan.
Rosan menuturkan bahwa vendor Apple telah melakukan pembelian tanah di wilayah Batam untuk membuat pabrik AirTag maupun perangkat lain yang direncanakan oleh Apple. Dia menyebut, vendor Apple memiliki peran untuk menyediakan komponen dan merakit produk Apple.
“Contohnya ini handphone Apple. Ini Vendornya ada berapa? Satu handphonenya ada 320 vendor. Di Thailand, di Malaysia, di Vietnam itu Vendornya lebih dari 35 Ada yang hampir 40,” jelas dia.
Rosan menambahkan, saat ini di Indonesia baru ada satu vendor yang berinvestasi. Maka dari itu dengan masuknya vendor Apple diharapkan sebagai langkah awal untuk menarik investasi dari perusahaan lain.
“Di kita, itu baru hanya ada 1. Nah kita ingin menjadi bagian dari value change ini. Jadi, untuk meyakinkan mereka, selama ini kita coba meyakinkan tidak mudah, ya Alhamdulillah sekarang mereka berinvestasi dan saya meyakini Ini akan diikuti oleh perusahaan Amerika lainnya,” ungkap Rosan.
“Saya meyakini, kenapa? Saya sudah berbicara dengan beberapa dan saya yakin mungkin di first quarter akan ada investasi yang cukup besar dari perusahaan Amerika lainnya. Jadi Ini suatu hal yang menurut saya yang positif Jadi investasi Apple tetap berjalan di Indonesi,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Rosan, masuknya investasi Apple di Indonesia akan memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan ekspor.
“Karena investasi ini kan dilakukan oleh vendor-vendor. Jadi ini juga akan menimbulkan hal positif daripada penciptaan lapangan pekerjaannya Itu kurang lebih yang mencapai 2000 orang. Kemudian yang kedua Ini akan menimbulkan hal positif dari segi karena ini dipakai 65 persen untuk ekspor oriented nanti,” beber Rosan.
Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam yang sebelumnya direncanakan sebesar USD1 miliar atau sekitar Rp16 triliun, ternyata hanya sebesar USD200 juta atau sekitar Rp3,4 triliun.
Angka tersebut berdasarkan hasil asesmen teknokratis yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap proposal pembuatan fasilitas produksi aksesoris yang diajukan oleh Apple.
"Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Febri menjelaskan, berdasarkan perhitungan teknokratis, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.
Menurut dia, nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi.
Febri mengatakan, dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan menaikkan nilai investasi lebih tinggi sampai USD1 miliar.
"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin atau teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar dolar AS, tentu akan sangat besar sekali,” kata Febri.
Tim negosiasi Kemenperin tegas menyatakan bahwa pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi.
Lebih lanjut,investasi Apple pada periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku. Apple terbukti dan mengakui masih memiliki utang investasi senilai USD10 juta pada periode tersebut yang jatuh tempo pada bulan Juni 2023.
Menurutnya, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi tersebut. (Ars/nba)
Load more