News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Atas Nama UUD, Menteri Bahlil Dukung Kampus dan Ormas Kelola Tambang: Ini Bagian dari Distribusi

Menurut Bahlil, pemberian jatah tambang sejalan dengan prinsip di Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Kamis, 30 Januari 2025 - 19:09 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba yang membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang sebagai sebuah niat baik.

Menurutnya, aturan ini sejalan dengan prinsip dalam Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Menteri Bahlil saat ditemui usai menghadiri acara "Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru" di Jakarta, Kamis.

"Saya pikir (RUU Minerba) sebuah niat yang baik, kok. Dalam rangka mengembalikan roh daripada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33," kata Bahlil dikutip dari Antara.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan sumber daya alam lainnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam usulan agar perguruan tinggi serta usaha kecil dan menengah (UKM) bisa ikut mengelola tambang.

"Laut, darat dan udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Ini kan bagian dari distribusi, bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha," lanjut Bahlil.

Namun, Eks Menteri Investasi itu mengakui bahwa belum mempelajari kajian akademik terkait RUU ini.

Bahlil berjanji akan memberikan sikap resmi setelah mempelajari lebih lanjut aspek akademisnya.

Selain Bahlil, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, juga menanggapi positif RUU Minerba. Menurutnya, aturan ini dapat membuka jalan bagi UKM untuk berkembang dan naik kelas menjadi usaha besar.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1), RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara resmi disetujui sebagai usul inisiatif DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU ini bersifat kumulatif terbuka karena Undang-Undang Minerba telah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi, dengan dua di antaranya dikabulkan bersyarat.

Badan Legislasi DPR RI juga mengusulkan beberapa perubahan substansi, seperti pemberian prioritas bagi UKM untuk mengelola tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT