GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sebagai ilustrasi, bila perusahaan termasuk dalam cakupan GMT untuk tahun pajak 2025, pelaporan pertama wajib diserahkan paling lambat 30 Juni 2027. Untuk tahun pajak berikutnya, pelaporan dilakukan maksimal 31 Maret 2028.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Formulir, tata cara pengisian, pembayaran, serta pelaporan akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi untuk menjaga daya saing nasional. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT