News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sebagai ilustrasi, bila perusahaan termasuk dalam cakupan GMT untuk tahun pajak 2025, pelaporan pertama wajib diserahkan paling lambat 30 Juni 2027. Untuk tahun pajak berikutnya, pelaporan dilakukan maksimal 31 Maret 2028.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Formulir, tata cara pengisian, pembayaran, serta pelaporan akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi untuk menjaga daya saing nasional. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Nilai Reaktivasi PBI BPJS Lambat, DPR: Jangan Presentasinya Bagus, tapi Fakta di Lapangan Beda

Lambannya reaktivasi 11 juta peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. 
Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Geger! Percakapan Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anaknya Juga Korban

Viral chat grup orang tua terduga pelaku pelecehan seksual di FH UI menuai kecaman publik. Pernyataan yang menyebut anak mereka juga korban memicu perdebatan.
Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Seusai Kalahkan Filipina, Laos Beri Kejutan Nyata Grup B Piala AFF U-17!

Timnas U-17 Laos untuk sementara memimpin persaingan Grup B Piala AFF U-17 2026 setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Timnas Filipina U-17 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinkes DKI: Suhu Tinggi El Nino Tingkatkan Risiko Heatstroke dan Penyakit Kronis

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengingatkan dampak negatif dari fenomena El Nino ekstrem terhadap kesehatan.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT