GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia mengadukan 3 kasus ketenagakerjaan ke Dewan Pers terkait sengketa yang terjadi di sejumlah perusahaan media dengan para jurnalis yang dipekerjakan
Rabu, 22 Januari 2025 - 18:33 WIB
AJI Indonesia mengadu ke Dewan Pers soal 3 kasus sengketa ketenagakerjaan yang dialami jurnalis di perusahaan media.
Sumber :
  • Dok. AJI Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia baru saja mengadukan sejumlah kasus ketenagakerjaan pekerja media ke Dewan Pers.

Melansir dari laman resmi AJI Indonesia, ada tiga sengketa ketenagakerjaan yang menyangkut nasib para pekerja media di antaranya adalah yang dialami oleh jurnalis CNN Indonesia, Pinusi.com, dan VOA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Edi Faisol, mengatakan tiga kasus itu hanya sebagai sampel atau contoh perlakuan perusahaan media yang lolos sertifikasi Dewan Pers.

Disebutkan bahwa sebenarnya masih cukup banyak perusahaan media yang melanggar hak pekerjanya.

Selain itu, AJI Indonesia juga menyerahkan dokumen hasil survei pekerja freelance sebagai masukan ke Dewan Pers untuk memantau perusahaan media.

“Ini hanya sampel, sedangkan hasil survei kami lampirkan tentang kondisi pekerja freelance secara nasional,” ujar Edi Faisol, dikutip Rabu (22/1/2025).

Edi menyampaikan, masih banyak perusahaan media nasional dan di daerah yang tak tunduk pada standar verifikasi Dewan Pers dan undang-undang ketenagakerjaan.

Bahkan, media asing seperti VOA juga tak taat pada aturan ketenagakerjaan dan standar verifikasi dewan pers.

Buktinya adalah kasus pemutusan hubungan kerja sepihak dirasakan mantan ketua AJI Indonesia Sasmito.

Oleh sebab itu, AJI Indonesia akan mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dialami jurnalis, termasuk 3 kasus yang saat ini diadukan ke Dewan Pers.

AJI Indonesia Dorong Dewan Pers Kerja Sama dengan Kemnaker

Kemudian, AJI Indonesia juga mendorong agar Dewan Pers menjalin kerja sama dan meneken MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjamin nasib jurnalis.

Hal itu dilakukan agar hubungan industrial media di Indonesia menjadi lebih terpantau dan lebih berkeadilan.

"Kalau perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar jurnalisnya, mending dicabut saja sertifikasinya," ungkap Edi.

"Daripada menimbulkan masalah, karena niatan awal bisnis ya jangan memunculkan korban (jurnalis)," terangnya.

Merespons hal tersebut, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan selama ini lembaga Dewan Pers disempitkan, seakan hanya untuk penyelesaian sengketa konten berita.

Padahal, Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers seharusnya juga turut menjangkau persoalan ketenagakerjaan, terkhusus yang dialami jurnalis. 

Sebab dalam proses verifikasi media yang dilakukan Dewan Pers, terdapat komponen syarat mengenai kesejahteraan pekerja media alias para jurnalis.

“Beberapa di antaranya yang paling standar mengenai pemberian upah layak standar UMR dan asuransi seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar Ninik.

Kendati demikian, Ninik tak menampik bahwa masih adanya perusahaan media yang memanipulasi dokumen ketika dilakukannya verifikasi administrasi. 

Sebagai contoh adalah bukti transfer upah ke pekerja sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Namun, setelahnya pekerja diminta mentransfer ulang uang tersebut kepada pemilik bisnis,” jelas Ninik.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pers mengimbau agar perusahaan media selalu menghormati pekerja media yang mendirikan serikat pekerja.

Dalam hal ini, Ninik menyayangkan tidak adanya proses dialog yang konstruktif antara perusahaan media dengan jurnalis yang mendirikan serikat pekerja seperti yang dialami wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Padahal, pendirian Serikat Pekerja tidak boleh dihalang-halangi atau diberhangus.

Sebab, hal itu telah dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 ayat (3) tentang kebebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

"Ini adalah soal hak dasar dia sebagai manusia misalnya untuk berserikat dan berkumpul. Ini contoh yang saya ikuti CNN bagaimana jurnalis mereka berserikat dalam satu wadah organisasi," tegasnya.

Untuk itu, Dewan Pers turut mendorong berdirinya serikat pekerja di perusahaan media nasional maupun daerah.

Dewan Pers menganggap bahwa serikat pekerja menjadi poin plus dalam syarat verifikasi perusahaan media. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT