News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua MPR Ahmad Muzani Apresiasi Respons Kementan Tangani PMK

“Saya lihat Kementan sudah cukup sigap dalam mengatasi problem PMK ini, sudah cukup sigap menangani persoalan itu,” ujar Ahmad Muzani.
Senin, 20 Januari 2025 - 22:32 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani Apresiasi Respons Kementan Tangani PMK
Sumber :
  • istimewa

Bogor, tvOnenews.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. 

Menurutnya, langkah-langkah strategis yang dilakukan Kementan mencerminkan komitmen tinggi dalam menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus mendukung keberlanjutan sektor peternakan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya lihat Kementan sudah cukup sigap dalam mengatasi problem PMK ini, sudah cukup sigap menangani persoalan itu,” ujar Ahmad Muzani, Minggu (19/1/2025).

Sementara Dirjen PKH Kementan Agung Suganda menjelaskan sejumlah langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam menangani PMK.

tvonenews

Hal itu seperti percepatan vaksinasi ternak, pengawasan lalu lintas hewan, dan edukasi biosekuriti kepada peternak. 

Ia juga menekankan bahwa sejak Desember 2024, berbagai kebijakan telah diterapkan untuk meminimalkan dampak PMK.

“Kami, melalui pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak di pasar, disinfeksi area peternakan, serta edukasi kepada peternak agar tidak memperjualbelikan ternak yang sakit. Jika ditemukan kasus ternak sakit, pasar ternak yang bersangkutan harus ditutup sementara selama 14 hari,” papar Agung Suganda.

Dengan vaksinasi untuk ternak sehat dan pengobatan bagi ternak yang terjangkit, Agung optimistis kasus PMK dapat terus ditekan. 

Ia juga memastikan bahwa ketersediaan daging sapi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti puasa dan Lebaran, akan tetap terjamin.

Kunjungan Ahmad Muzani ke KUNAK Bogor menjadi kesempatan bagi dirinya untuk berdialog langsung dengan para peternak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mendengarkan aspirasi serta masukan terkait tantangan yang dihadapi peternak, khususnya dalam menjaga produktivitas di tengah ancaman PMK. 

Kementan sendiri, lanjut dia, telah memberikan bantuan berupa vaksinasi kepada peternak di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan PMK. (rls/vsf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT