News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSG Dukung Program 3 Juta Rumah Tahun 2025

PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo BSG dukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran
Jumat, 17 Januari 2025 - 08:55 WIB
Ilustrasi perumahan yang kelak akan masuk dalam program Tapera.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara dan Gorontalo (BSG) menyatakan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2025.

"Sebagai bank pembangunan daerah kami ikut mendukung program 3 juta rumah," ujar Direktur Utama BSG, Revino Pepah, di Manado, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revino menjelaskan bahwa BSG saat ini telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan. 

Selain itu, BSG bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) untuk pembiayaan pembangunan dan renovasi rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Sebelumnya, BSG juga berkontribusi pada pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, Robert Sianipar, turut menegaskan dukungan OJK terhadap program ini, terutama untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

OJK telah menginstruksikan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya agar memperluas pembiayaan rumah sesuai dengan program tersebut.

Dalam upaya mendukung realisasi program 3 juta rumah, OJK melonggarkan sejumlah kebijakan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Kini, kualitas kredit KPR dengan plafon hingga Rp5 miliar dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga, tanpa menggunakan tiga pilar tradisional—yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah penyaluran kredit untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses perumahan layak. (ant/nsp)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT