News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru, Fokus Awasi Akuntan hingga Konsultan Pajak, Ini Rinciannya

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Rabu, 15 Januari 2025 - 11:19 WIB
Menkeu Sri Mulyani di Konpers APBN KiTa
Sumber :
  • YouTube/Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi membentuk direktorat baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam mengawasi profesi akuntan hingga konsultan pajak. 

Pembentukan direktorat itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan yang ditandatangani pada 30 Desember 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip jdih.kemenkeu.go.id, Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Hal itu tertuang dalam bagian kedua, susunan organisasi pada pasal 1498. Pasal 1498 berbunyi:

Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan terdiri atas:

a.Sekretariat Direktorat Jenderal

b.Direktorat Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya

c.Direktorat Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria

d.Direktorat Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan

e.Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan

f.Direktorat Kerja Sama Regional dan Bilateral

g.Direktorat Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan

Pada bagian ketujuh dalam PMK tersebut menjelaskan mengenai Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan. Hal itu tertuang dalam pasal 1546. Pada pasal 1546 berbunyi:

(1)Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan mempunyai tugas melaksanakan perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan teknis, pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan atas profesi keuangan dan pengelolaan pelaporan keuangan dan bisnis.

(2)Profesi keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a.profesi di bidang akuntansi

b.profesi di bidang penilaian

c.profesi di bidang akturaria

d.profesi di bidang pajak

e.profesi di bidang kepabeanan

f.profesi di bidang Lelang, dan

g. profesi keuangan lainnya dan pihak lain yang ditentukan oleh menteri

Pada pasal 1548 disebutkan kalau Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan terdiri atas:

a.Subdirektorat Program dan Manajemen Pengetahuan

b.Subbagian Tata Usaha dan

c. Kelompok jabatan fungsional

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terkait Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan diatur dalam Bab XIII mulai dari pasal 1495 hingga pasal 1569. 

Ditjen mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT