Sistem Layanan Coretax DJP Bermasalah, Ditjen Pajak Minta Maaf dan Beri Penjelasan
Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu minta maaf karena banyak wajib pajak masih mengalami kesulitan dan menemukan banyak eror saat mengakses layanan Coretax DJP.
Jumat, 10 Januari 2025 - 18:25 WIB
Sumber :
- Antara
“Dapat kami tegaskan bahwa terkait implementasi Coretax DJP, wajib pajak tidak perlu khawatir adanya pengenaan sanksi administrasi apabila dalam masa transisi terdapat keterlambatan penerbitan faktur pajak maupun pelaporan pajak,” ujar dia.
DJP akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh aplikasi yang terdapat dalam Coretax, termasuk peningkatan kapasitas.
Untuk itu, Dwi Astuti menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memiliki sistem informasi yang maju. (ant/rpi)
Load more