News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Inilah Kriteria Utang UMKM yang Akan Dihapus oleh Bank

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa penghapusan utang UMKM yang disiapkan pemerintah memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:13 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menghapus piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan ini memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku piutang di Bank Himbara. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan negara untuk meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kebijakan ini dirancang untuk membantu UMKM, pemerintah tetap berkomitmen mencegah moral hazard. Para pelaku UMKM diharapkan tetap bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dan tidak bergantung pada penghapusan piutang serupa di masa depan.

Kriteria Penghapusan Utang UMKM

Kriteria untuk mendapatkan penghapusan piutang meliputi:

  1. Batas Maksimal Piutang: Jumlah piutang yang akan dihapus tidak lebih dari Rp 500 juta.

  2. Hapus Buku Selama 5 Tahun: UMKM yang piutangnya sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama minimal 5 tahun sebelum peraturan ini diterapkan.

  3. Tidak Memiliki Kemampuan Bayar dan Agunan: Nasabah UMKM yang tidak lagi mampu membayar pinjaman dan tidak memiliki agunan.

Kementerian UMKM bertanggung jawab untuk mendukung pengusaha UMKM yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang. Dukungan ini diberikan melalui motivasi dan pemberdayaan agar mereka dapat mengembangkan usaha dan tetap mengakses pembiayaan.

Maman menyebutkan bahwa 1 juta UMKM akan mendapatkan penghapusan piutang. Namun, bagi UMKM yang tidak memenuhi syarat, mereka tetap dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Beberapa poin terkait KUR:

  • Pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.

  • Suku bunga flat sebesar 6%.

  • Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini, Maman mendorong masyarakat untuk melaporkan ke Kementerian UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mendukung pembiayaan UMKM di masa depan, Kementerian UMKM mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini memungkinkan penilaian kredit berdasarkan data alternatif, seperti:

  • Penggunaan listrik.

  • Aktivitas telekomunikasi.

  • Keanggotaan BPJS.

  • Transaksi di platform e-commerce.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT