Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bahwa ke depannya pembangunan rumah harus tahan gempa.
Dia menilai, sejauh ini rumah-rumah di Indonesia tak kuat menahan gempa dengan kekuatan hingga magnitudo 7. Sehingga hal tersebut harus segera dibenahi.
"Sekarang kita mau mengevaluasi, kenapa banyak rumah masyarakat di Indonesia kalau 4-7 skala richter saja, 80 persen bisa habis. Nah ini dalam riset terutama di Kementerian lama, (Kementerian Pekerjaan Umum) PU," katanya, Rabu (8/1/2024).
Oleh sebab itu, kedepannya pemilihan bahan hingga kontruksi rumah harus di melalui tahapan pengecekan yang ketat, sehingga rumah-rumah yang akan dibangun kedepannya kokoh dan kuat.
"Kita akan memasukkan secara ketat bahwa kongruksi dan bangunannya betul-betul bersumber dari satu riset yang disetujui pemerintah bahwa ini layak dibangun atau tidak," jelasnya.
Fahri mengungkapkan, penerapan bangunan tahan gempa, akan dilakukan dalam program pemerintah yakni pembangunan 3 juta rumah di perkotaan di pedesaan.
Load more