Jakarta tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah menindak 43.063 konten, akun, dan situs yang terkait dengan judi online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.
Kemkomdigi, melalui kolaborasi lintas sektor, laporan masyarakat, dan patroli siber, berhasil menghapus 711.522 konten negatif. Berikut rinciannya:
652.147: Website dan IP.
29.964: Konten/akun di platform Meta.
17.836: File sharing.
6.842: Konten di Google/YouTube.
4.075: Konten di platform X.
435: Konten di Telegram.
219: Konten di TikTok.
Sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir total 5,5 juta konten yang terafiliasi dengan judi online.
Tidak hanya itu, Molly juga mengungkapkan bahwa Kemkomdigi memblokir akun dengan jumlah pengikut besar yang mempromosikan situs judi online, seperti:
@becandayo: 326 ribu pengikut.
@putridelvasyakira: 670 ribu pengikut.
@hitzmedsos: 338 ribu pengikut.
“Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” tegas Molly.
Molly menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas digital anak-anak, terutama terkait jenis gim yang dimainkan. Orang tua diharapkan memastikan gim sesuai dengan usia anak untuk menghindarkan mereka dari potensi paparan perjudian.
“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” tambahnya.
Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital serta melaporkan temuan terkait promosi atau konten judi online melalui:
Website: www.aduankonten.id
WhatsApp: 0811-9224-545
Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080
Dengan langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan kondusif bagi semua lapisan masyarakat. (ant/nsp)
Load more