Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Selain itu, PPPK juga mendapatkan beragam tunjangan diantaranya:
1. tunjangan istri/suami, sebesar 10 persen dari gaji pokok.
2. tunjangan anak, 2 persen dari gaji pokok.
Load more