Jakarta, tvOnenews.com - Departemen Transportasi AS (DOT) menjatuhkan denda sebesar $2 juta (sekitar Rp32,4 miliar) kepada JetBlue Airways akibat pengoperasian empat rute domestik dengan keterlambatan kronis.
Ini merupakan denda pertama yang dikenakan atas pelanggaran terkait jadwal penerbangan yang tidak realistis.
JetBlue juga berjanji memberikan voucher senilai minimal $75 kepada penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan atau keterlambatan tiga jam atau lebih akibat kesalahan maskapai dalam satu tahun ke depan.
Menteri Transportasi AS, Pete Buttigieg, menegaskan bahwa sanksi ini menggarisbawahi pentingnya maskapai menyusun jadwal yang realistis.
Meski begitu, JetBlue membantah telah melakukan kesalahan dan justru menyoroti minimnya staf pengendali lalu lintas udara yang dikelola pemerintah AS. Mereka berpendapat bahwa keberlanjutan perjalanan udara yang andal juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
DOT menemukan bahwa pada 2022 dan 2023, JetBlue mengoperasikan penerbangan dengan keterlambatan kronis di beberapa rute, termasuk New York-Raleigh Durham, Fort Lauderdale-Orlando, serta Fort Lauderdale-Windsor Locks (Connecticut).
Tercatat total 395 gangguan, seperti keterlambatan dan pembatalan, dengan JetBlue bertanggung jawab atas lebih dari 70% insiden tersebut.
Sebagai langkah tambahan, DOT saat ini sedang mempertimbangkan apakah maskapai wajib memberikan kompensasi tunai untuk keterlambatan atau pembatalan yang disebabkan oleh kesalahan mereka.
Kasus serupa terjadi pada Desember 2023, ketika Southwest Airlines menyetujui penyelesaian berupa voucher perjalanan senilai $90 juta kepada penumpang yang terdampak keterlambatan atau pembatalan saat gangguan operasional besar pada liburan akhir tahun 2022. (nsp)
Load more