Jakarta, tvOnenews.com - Cukai karbon kendaraan bermotor diusulkan untuk menjadi opsi sumber pendapatan negara daripada menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Hal itu disampaikan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan cukai karbon (CO2), mengingat besarnya volume kendaraan bermotor di Indonesia.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam keterangannya menyatakan, potensi pemasukan negara dari cukai karbon sangat besar dan diperkirakan sekitar Rp92 triliun per tahun.
"Potensi cukai ini sebesar Rp92 triliun/tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan 1 persen dari kenaikan PPN yang hanya Rp67 triliun/tahun," kata Amad Safarudin di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Safrudin menjelaskan, mitigasi emisi karbon bisa menjadi pemicu bagi pendapatan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sektor otomotif.
Selain itu, Indonesia juga sekaligus bisa menjalankan amanat global dalam memerangi krisis iklim yang melanda dunia dengan dampak negatifnya.
Melalui cukai karbon kendaraan bermotor, kata Safrudin mencontohkan, maka potensi Rp92 triliun/tahun itu akan serta merta diperoleh oleh pemerintah.
Load more