Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 17 entitas robot trading yang tidak memiliki izin dan menawarkan paket-paket investasi dengan profit sharing/fix income. Selain itu, juga telah menghentikan kegiatan 69 entitas yang melakukan perdagangan aset kripto tanpa ijin dari Bappebti Kementerian Perdagangan.
Fenomena robot trading sebagai alat untuk perdagangan berjangka komoditi dalam ekosistem kripto saat ini memang sulit dihindari. Fungsinya seringkali digunakan para investor untuk memberi panduan (advisor trading) dalam melakukan investasi dan perdagangan, baik pada instrumen valuta asing, komoditas atau aset kripto.
Pro-kontra tentang penggunaan robot trading untuk perdagangan berjangka komoditi yang telah menjadi bagian dari ekosistem kripto harus segera diakhiri dengan memberikan kepastian hukum, baik kepada pelaku usaha maupun kepada konsumen (perlindungan).
Pertama, otoritas terkait diharapkan segera menata regulasi mengenai penggunaan robot trading sebagai alat (advisor trading) perdagangan berjangka komoditi dan aset kripto di Indonesia dalam rangka memberikan kepastian hukum, kontribusi pendapatan kepada negara, perlindungan masyarakat, dan memperoleh data yang akurat mengenai industri robot trading dan aset kripto.
Kedua, memberikan pemahaman mengenai transaksi sistem pembayaran dalam industri robot trading dan aset kripto. Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses bisnis dari industri robot trading dan aset kripto serta pemahaman mengenai modus-modus penipuan berkedok robot trading dan aset kripto.
Perlu dilakukan pembinaan secara terus-menerus dan masif kepada masyarakat, sehingga dapat memaksimalkan perkembangan perdagangan aset kripto yang pada akhirnya negara juga akan menerima manfaat yang besar dalam bentuk pajak.
Potensi Ekonomi
Patut untuk dipahami bahwa kripto maupun turunannya seperti robot trading sebagai alat (advisor trading) dalam perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi investasi yang besar. Pasar kripto terus bertumbuh, sehingga Indonesia harus mencegah dampak buruk berupa keluarnya investasi (capital outflow) dalam jumlah besar.
Load more