News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekosistem Kripto, Diantara Potensi Pajak Hingga Perlindungan Konsumen

Kripto atau Cryptocurrency menandai percepatan transformasi ekonomi digital yang akan sulit dibendung pada tingkat lokal maupun global.
Senin, 21 Februari 2022 - 15:09 WIB
Tahun 2022 Trading Forex Legal dan Terdaftar Masih Jadi Incaran
Sumber :
  • tvone

Mengingat pasar kripto dipastikan terus bertumbuh, jumlah investor dan nilai transaksi pun dipastikan semakin membesar. Agar semua pihak diuntungkan, harus dihadirkan ekosistem terpercaya sehingga semuanya merasa aman dan nyaman. Sekali lagi, Kepastian hukum. Itu kata kuncinya.

Masalah ini perlu diingatkan karena sampai saat ini belum ada ketentuan atau peraturan khusus yang mengatur aspek perlindungan investor dan konsumen untuk kripto. Pun belum ada ketentuan dari aspek perpajakan, karena rumusannya masih digodok Pemerintah. Jika pasar kripto dikelola dengan baik dan efektif, potensi pajak nyata dan sangat besar untuk mengisi kas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya, melalui pajak penghasilan yang dikenakan pada keuntungan dari transaksi perdagangan aset kripto. Bisa juga menempatkannya di kelompok investasi dengan kategori investasi lainnya dalam pelaporan SPT Tahunan.

Selain itu, pertumbuhan berkelanjutan pasar kripto Indonesia pada gilirannya akan menghadirkan berbagai platform digital global. Ini pun menjadi peluang yang menguntungkan negara, terutama ketika pemerintah membuat ketentuan yang mewajibkan mereka mengoperasionalkan kantor perwakilan mereka di sini. Artinya, selain menambah pajak untuk negara, juga membuka banyak lapangan kerja. Tentu saja terbuka pula peluang untuk proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jumlah investor kripto tampak akan terus bertumbuh karena ekosistemnya mulai dan terus berkembang. Paling utama tentu saja dari aspek legal. Di dalam negeri, kripto dikelompokkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Dasar hukumnya, sebagaimana penjelasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), antara lain UU No.10/2011 Tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Perdagangan No.99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset), serta Peraturan Kepala Bappebti No.3 Tahun 2019. Bappebti pun telah menerbitkan Peraturan No. 5 Tahun 2019, peraturan No. 9 Tahun 2019, dan peraturan No. 2 Tahun 2020. Semua ketentuan ini mengatur aspek Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Semua ketentuan dan peraturan perdagangan aset kripto itu diberlakukan dengan tujuan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus pelanggan (konsumen) dalam ekosistem perdagangan aset kripto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Terpopuler Timnas Indonesia: Vietnam Sindir Ucapan John Herdman, Bulgaria Akui Garuda Lebih Oke, Media Malaysia Tak Habis Pikir

Kiprah Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 memang berakhir tanpa trofi. Sorotan dari Vietnam, Bulgaria hingga Malaysia menjadi topik yang mencuri perhatian.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Tajam Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menko Polkam: Pelaku Serangan di Lebanon Harus Dihukum

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) transparan dalam melakukan
Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Ono Surono Berpeluang Kembali Dipanggil KPK Setelah Dilakukan Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono usai penggeledahan di rumahnya.
Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Pelatih Argentina Lionel Scaloni Turut Geram! Kegagalan Italia Disebut Tak Adil dan Sulit Diterima Dunia

Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok

Trending

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Kondisi Terkini SPBE Gas yang Meledak di Bekasi, Korban Dilarikan ke RSUD

Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Tak Hanya Apresiasi, DPR Soroti Kinerja MIND ID, Tekankan Hilirisasi Mineral

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pemerintah Pertimbangan Mundur dari BOP

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Soal Kasus di PN Depok, KPK Periksa Saksi Untuk Dalami Alur Perintah Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT