Soal Tarif PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025: Peraturan Sudah Ditaken Sri Mulyani, Januari Transisi, Februari Berlaku
beleid itu menetapkan tarif PPN 12 persen dikenakan terhadap barang yang tergolong mewah
Rabu, 1 Januari 2025 - 21:35 WIB
Sumber :
- ANTARA
Kemudian yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata. (ant/vsf)
Load more