Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Soal Tarif PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025: Peraturan Sudah Ditaken Sri Mulyani, Januari Transisi, Februari Berlaku
Ilustrasi pajak
beleid itu menetapkan tarif PPN 12 persen dikenakan terhadap barang yang tergolong mewah - galeri foto
Sumber :
ANTARA
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu