News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bunga Pinjol dan Paylater Turun Mulai Hari Ini, Cek Besarannya

Selain mengatur bunga pinjaman konsumtif, OJK juga mengatur batas maksimum bunga pinjol tergolong sektor produktif. Cek besarannya di bawah ini
Rabu, 1 Januari 2025 - 10:13 WIB
Ilustrasi - Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater)
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap besaran bunga pinjaman layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol) serta paylater mulai 1 Januari 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan, SE tersebut mengatur penetapan batas maksimum manfaat ekonomi yang dapat dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang masih membutuhkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan termasuk dari sektor LPBBTI dan kondisi industri LPBBTl yang masih memerlukan dukungan kuat pendanaan dari Pemberi Dana (Lender), serta untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terlayani oleh industri non-LPBBTI, tersedianya pendanaan yang berkelanjutan untuk pembiayaan sektor produktif dan UMKM sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTl 2023-2028," kata Ismail dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

OJK menyatakan, terhitung sejak 1 Januari 2025, batas maksimum manfaat ekonomi, yang termasuk bunga, untuk pinjol konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan, turun dari 0,3 persen per hari, menjadi 0,2 persen per hari. 

Sementara untuk pinjaman konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan, batas maksimum bunga yang dikenakan tetap 0,3 persen per hari. 

Selain mengatur bunga pinjaman konsumtif, OJK juga mengatur batas maksimum bunga pinjol tergolong sektor produktif.

Tenor Kurang Dari 6 Bulan

Konsumtif: 0,3%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,275%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%

Tenor Lebih Dari 6 Bulan

Konsumtif: 0,2%
Produktif sektor Mikro dan Ultra Mikro: 0,1%
Produktif sektor Kecil dan Menengah: 0,1%.

Syarat Pemberi Dana Maupun Peminjam:

1. Di atas usia 18 tahun dan sudah menikah
2. Penghasilan minimum Rp 3 juta.
3. Pemberi Dana Profesional, terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 20% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI;
4. Pemberi Dana Non Profesional adalah selain angka 1) di atas, dan orang
perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp 500.000.000 per tahun, dengan maksimum penempatan dana sebesar 10% dari total penghasilan per tahun pada 1 (satu) Penyelenggara LPBBTI.

Sebagai informasi, sebelumnya, OJK menetapkan besaran bunga pinjol atau pindar konsumtif sebesar 0,3% per hari pada 2024 dari yang semula 0,4%. 

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT