GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPN 12% Tak Berdampak Signifikan untuk Biaya Bahan Baku Produksi, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% per Januari 2025 secara umum tidak akan berdampak signifikan pada kenaikan bahan baku. 
Minggu, 29 Desember 2024 - 19:39 WIB
Ilustrasi - PPN 12% Tak Berdampak Signifikan untuk Biaya Bahan Baku Produksi.
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

Jakarta, tvOnenews.com - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan segera berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan yang masih menuai pro dan kontra ini sebenarnya diberlakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menjaga prinsip keadilan dan semangat gotong royong masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa kenaikan PPN sebesar 1% ini secara umum tidak akan berdampak signifikan pada kenaikan bahan baku

Oleh karena itu, PPN 12 % juga dinilai tidak akan mengganggu kelancaran produksi, khususnya di sektor UMKM.

"Kenaikan besaran angka PPN secara umum untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal tidak memiliki pengaruh signifikan," kata Kemenkeu dalam keterangan tertulis, Minggu (29/12/2024).

"Secara umum untuk bahan baku dan bahan pembantu lokal tidak memiliki pengaruh signifikan, di sisi lain juga tidak akan mengurangi permintaan."

Bersamaan dengan itu, pemerintah telah menggelontorkan sejumlah Paket Stimulus Ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hybrid, hingga properti.

Paket stimulus itu diharapkan dapat solusi jika ada dampak yang ditimbulkan dari kenaikan 1 persen tarif PPN, khususnya jika ada kenaikan biaya produksi.

Sebab apabila biaya produksi meningkat, maka harga barang juga akan naik yang dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat.

Selain itu, kenaikan PPN dapat berdampak terhadap utilisasi tenaga kerja dan merembet pada penurunan pendapatan masyarakat.

Namun, pemerintah telah memastikan dan menghitung bahwa kenaikan PPN umum untuk bahan baku tidak memiliki pengaruh signifikan.

Terlebih, pemerintah sudah siapkan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang sebesar Rp265,6 triliun pada tahun 2025.

tvonenews

Adapun Paket Stimulus Ekonomi berupa insentif tersebut dirinci dan dibedakan sebagai berikut:

1. Insentif untuk Rumah Tangga

Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah akan mendapatkan stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting). 

Bapokting yang dimaksud di antaranya adalah Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang dikenakan PPN tetap sebesar 11%.

Stimulus Bapokting itu dinilai cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus gula industri diharapkan bisa menopang industri pengolahan makanan-minuman yang mempunyai kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.

Selebihnya, Pemerintah juga telah merancang kebijakan Bansos Pangan/Beras 10 kg per bulan yang akan diberikan bagi masyarakat di desil 1 dan 2 dengan 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama 2 bulan (Januari-Februari 2025). Ada juga pemberian diskon biaya listrik sebesar 50% selama 2 bulan (Januari-Februari 2025) untuk pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA guna mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

2. Insentif untuk Kelas Menengah

Untuk masyarakat kelas menengah, ada sejumlah stimulus kebijakan yang sudah disiapkan Pemerintah guna menjaga daya beli, dengan melanjutkan pemberian beberapa insentif yang telah ada sebelumnya seperti PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar, hingga PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu.

Kemudian PPnBM DTP KBLBB/EV atas impor EV roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan EV roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), serta Pembebasan Bea Masuk EV CBU.

Selain itu, terdapat kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah untuk masyarakat kelas menengah. Di antaranya adalah pemberian PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Hybrid, insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta/bulan, hingga optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Stimulus itu akan menjadi sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK dengan tidak hanya manfaat tunai, tapi juga manfaat pelatihan dan akses informasi pekerjaan, serta Relaksasi/Diskon sebesar 50% atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.

3. Insentif untuk Dunia Usaha

Tak hanya menyasar masyarakat umum, berbagai insentif juga telah disiapkan stimulus bagi dunia usaha, khususnya untuk perlindungan kepada UMKM dan Industri Padat Karya yang menjadi backbone perekonomian nasional.

Insentif itu berupa Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% sampai dengan tahun 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang sudah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk UMKM dengan omset dibawah Rp500 juta/tahun, maka sepenuhnya akan dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut. Pemerintah juga sudah mempersiapkan Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%. 

Untuk dipahami lebih jelas lagi bahwa sejalan dengan asas keadilan dan gotong royong, PPN 12% hanya dikenakan atas Barang dan Jasa Mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu yang sebelumnya tidak dikenakan PPN seperti bahan makanan premium (antara lain beras, buah-buahan, ikan dan daging premium), pelayanan kesehatan medis premium, jasa pendidikan premium, dan listrik pelanggan rumah tangga sebesar 3500 VA-6600 VA, dalam paket kebijakan ekonomi ini akan dikenakan PPN 12%. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT