Melalui program ini, pelaku industri padat karya dapat mengajukan kredit dengan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
Beberapa keuntungan utama dari skema ini meliputi suku bunga atau marjin yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial biasa serta jangka waktu pinjaman yang fleksibel, yakni antara 5 hingga 8 tahun.
Menurut Airlangga, sektor-sektor yang menjadi sasaran program ini meliputi industri pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Dengan revitalisasi mesin melalui pembiayaan ini, diharapkan kapasitas produksi dapat meningkat signifikan.
Bagi calon penerima kredit, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah memiliki usaha yang produktif dan layak, pengalaman usaha minimal 2 tahun, serta jumlah tenaga kerja minimal 50 orang.
Tenaga kerja ini diharapkan bertambah seiring peningkatan kapasitas produksi yang didukung oleh revitalisasi alat dan teknologi.
“Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi,” tutup Airlangga.
Load more