Stop Impor Daging! Kementan Pastikan Importir Daging Siap Serap Daging Domba Lokal
- Dok. Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pertemuan lanjutan terkait penyerapan daging dan karkas kambing dan domba lokal oleh importir, Jumat, 20 Desember 2024, di Kantor Kementan Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) mengharapkan proses penyesuaian harga dilakukan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir.
HPDKI juga mendesak pemerintah tidak memberikan izin impor baru untuk memastikan pasar lokal tetap terlindungi.
Ketua HPDKI, Yudi Guntara, mengusulkan agar importir menyerap 3.000 ekor kambing dan domba lokal dengan spesifikasi tertentu, yaitu karkas beku dari Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan halal.
“Kami ingin memperkuat posisi peternak lokal dan mendorong pertumbuhan industri domba serta kambing nasional,” ujar Yudi dalam keterangan resmi Kementan, Senin (23/12/2024).
Asosiasi importir (APPHI, APPDI, dan ADDI) mengharapkan Kementan mendorong kepada para importir agar mendukung penyerapan daging lokal mulai Januari 2025. Harga jual akan disesuaikan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir.
Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi mulai 7 Januari 2025 guna membuka kembali ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini diharapkan menyerap surplus produksi lokal sekaligus memperluas pasar internasional.
“Jika produk dalam negeri mencukupi, tidak ada alasan untuk mengimpor. Pemerintah mendukung penuh upaya meningkatkan serapan lokal dan mendorong ekspor untuk mewujudkan kemandirian pangan,” ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).
Inspektur IV Kementan, Pujo Harmadi, menyatakan bahwa semua kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peternak,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghentikan sementara impor karkas dan daging domba dewasa atau mutton guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat sekaligus memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.
“Kami stop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jumat (29/11/2024), di Jakarta.
Load more