News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari

Pemulihan status kepemilikan KJP Plus ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi ulang.
Senin, 23 Desember 2024 - 19:23 WIB
105 Ribu Penerima KJP Plus di DKI Jakarta Batal Dicabut, Cair Akhir Januari
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 105.225 penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang sempat dicabut haknya pada Tahap II 2024 dipastikan akan kembali aktif pada Januari 2025.

Keputusan ini menjadi hasil perjuangan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil secara mufakat untuk memastikan hak pendidikan layak bagi warga Jakarta terpenuhi.

“Insya Allah, pencairan paling lambat akhir Januari. Inilah perjuangan Komisi E untuk mengembalikan hak masyarakat,” ujarnya, Senin (23/12), di Gedung DPRD DKI Jakarta.

tvonenews

Pemulihan status kepemilikan KJP Plus ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi ulang. Sebelumnya, pencabutan hak dilakukan berdasarkan pemadanan data dan verifikasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Dari data tersebut, sebanyak 15.545 penerima dinyatakan memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar. Selain itu, sebanyak 89.680 penerima lainnya masuk kategori desil enam hingga sepuluh yang dianggap tidak prioritas.

Thamrin meminta masyarakat segera melakukan klarifikasi terkait data kepemilikan kendaraan roda empat atau aset di atas Rp1 miliar ke kantor kelurahan atau Dinas Pendidikan.

“Kami berharap klarifikasi ini menjadi jembatan bagi warga Jakarta untuk mendapatkan kepastian haknya,” tambahnya.

Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengapresiasi langkah cepat Komisi E dalam menanggapi keluhan warga. Ia memastikan masyarakat yang merasa pencabutan KJP Plus-nya tidak sesuai dapat melakukan klarifikasi untuk proses pemulihan.

“Draft keputusan akan diterbitkan awal 2025 melalui SK Gubernur. Kami pastikan seluruh penerima KJP Plus yang aktif adalah mereka yang sudah melalui proses verifikasi clean and clear,” ungkap Eli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momentum ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk segera memperbaiki data jika terdapat ketidaksesuaian. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan apabila ada kepemilikan aset seperti kendaraan bermotor segera lakukan perbaikan data.

“Jika data kepemilikan mobil atau aset tidak benar, segera proses perbaikan ke Samsat atau Dinas Pajak,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT