Jakarta, tvOnenews.com – Para ibu di Indonesia disarankan untuk memantau harga emas Antam pada hari ini, Jumat (20/12/2024), yang mengalami penurunan dan bisa menjadi pertimbangan dalam perencanaan anggaran keluarga.
Untuk harga buyback (penjualan kembali emas batangan), tercatat mengalami penurunan menjadi Rp1.354.000 per gram, angka yang cukup rendah dibandingkan minggu lalu saat harga sempat melonjak.
Selain itu, transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 48 Tahun 2023:
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan total transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Penurunan harga ini bisa menjadi kesempatan menarik bagi yang ingin berinvestasi atau menambah koleksi emas, namun tetap perlu mempertimbangkan pajak yang dikenakan pada transaksi.
Berikut ini adalah harga emas antam mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram hari ini.
Load more