News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sri Mulyani Teken Aturan Baru soal Pengelolaan Setoran Denda Tilang ke Kas Negara: Catatan PNBP Masuk ke Kejaksaan, Kepolisian, dan MA

Sri Mulyani menetapkan PNBP dari denda tilang akan disetorkan ke kas negara, dengan pencatatan melibatkan tiga lembaga, yaitu Kejaksaan, Kepolisian, dan MA.
Rabu, 18 Desember 2024 - 19:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) baru saja menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100 Tahun 2024 mengenai penyetoran dan pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

PMK baru tersebut dimaksudkan untuk mengatur tata kelola pendapatan negara dari pembayaran denda tilang secara transparan dan terstruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, PNBP dari denda tilang akan disetorkan ke kas negara dengan melibatkan tiga lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Aturan yang diteken oleh Menkeu Sri Mulyani itu akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2025.

"Lingkup Pengaturan Menteri ini meliputi ketentuan penyetoran dan pencatatan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari pembayaran denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku pada Kejaksaan," tulis Pasal 1 PMK 100/2024.

Seperti disinggung di awal, dasar rekonsiliasi atas PNBP dari denda tilang yang akan dilakukan bersama oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung (MA) adalah untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan penerimaan negara.

Pembagian Pencatatan Denda Tilang Menurut PMK 100/2024

Menurut Pasal 4 peraturan tersebut, pembagian pencatatan hasil pembayaran denda akan dibagi sebagai berikut: 

a. Sebesar 40% (empat puluh persen) pada Bagian Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia;

b. Sebesar 30% (tiga puluh persen) pada Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan

c. Sebesar 30% (tiga puluh persen) pada Bagian Anggaran Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada pasal 5, dijelaskan bahwa setoran ini nantinya akan dicatat sebagai PNBP jenis "Hak Negara Lainnya" sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada semua instansi pengelola PNBP.

Melalui PMK baru ini, optimalisasi PNBP dari sektor denda lalu lintas semestinya kian meningkatkan sinergi antar-lembaga.

Oleh karena itu, pengelolaan dana dari denda pelanggaran lalu lintas diharapkan lebih akuntabel dan mendukung kebutuhan operasional lembaga terkait. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT