News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Minyak Goreng Tak Terkendali dan Stok Langka, Pelaku UMKM Kelimpungan

Harga pasar minyak goreng jenis curah, ekonomis dan premium di pasaran wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sudah tak terkendali dan langka di pasaran.
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:57 WIB
Pengumuman minyak habis tertempel di toko grosir di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Banyumas, Jawa Tengah - Harga pasar minyak goreng jenis curah, ekonomis dan premium di pasaran wilayah Kabupaten Banyumas sudah tak terkendali. Pun semua jenis minyak goreng tersebut tidak bisa ditemui di toko grosir sekalipun. Warga, terutama pelaku UMKM kini kelimpungan. 

Yubi, pelaku UMKM warung makan harus menelan pil pahit. Toko grosir di Jalan DI Panjaitan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, langganannya membeli bahan dagangan, termasuk minyak goreng, kini sudah tidak menjual lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Stok ada tapi sangat terbatas. Teman datang pagi pun tadi katanya ada yang tak kebagian. Itu tulisan pengumuman sudah tertempel, minyak habis," ujarnya kecewa.

Kesulitan mendapatkan minyak goreng, ujarnya, makin terasa beberapa hari terakhir. Awalnya toko grosir ini masih menyediakan, meski pembelian sangat dibatasi.

Dari pantauan tim tvonenews Kamis (17/2/2022) pengumuman minyak habis, terpasang permanen di pintu toko. 

Menurut salah satu karyawan toko, Deni Alexander, kelangkaan minyak goreng sudah terjadi sejak awal tahun ini, setelah harga eceran tertinggi ditetapkan.

"Kami sudah tidak dapat suplai dari distributor semenjak ada kebijakan harga eceran tertinggi, Januari lalu," ujarnya.

Di sejumlah toko retail dan warung di Kabupaten Banyumas, juga sudah tidak ada yang menjual minyak goreng. 

"Memang sudah tidak mendapat kiriman dari sales," ujar Amy, pemilik warung kelontong di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Banyumas, Retno Wulandari, kepada wartawan mengakui, saat ini memang masih terjadi kelangkaan minyak goreng, terutama di pasar tradisional. Harga minyak curah pun telah mencapai Rp19 ribu per liter, di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan, yakni Rp11.500 per liter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di pasar tradisional minyak curah masih tinggi harganya, masih Rp19 ribu. Kemudian minyak kemasan ekonomi atau sederhana memang tidak ada, terus premium ada, tapi jarang banget," ujarnya

Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan harga minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan ekonomis atau sederhana Rp13.500 per liter, kemudian premium 14 ribu per liter. Akan tetapi, kelangkaan membuat harganya masih tinggi di pasar-pasar tradisional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT