Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk bersiap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Nusron menyatakan bahwa tantangan ini dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi proses bisnis yang berfokus pada akurasi, kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, penguatan teknologi, serta manajemen risiko yang baik.
Dalam upaya memperkuat infrastruktur teknologi, Provinsi Bali telah menjadi wilayah pertama yang menerapkan layanan pertanahan elektronik secara penuh di seluruh kabupaten/kota sejak Mei 2024. Langkah ini memungkinkan kantor pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali memberikan pelayanan yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat.
Nusron menekankan bahwa kecepatan pelayanan tetap harus disertai kehati-hatian untuk menghindari potensi sengketa tanah di masa depan. Setiap produk layanan juga harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertifikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum," katanya.
Manajemen risiko, lanjutnya, harus menjadi dasar utama dalam pelayanan pertanahan, dengan mempertimbangkan potensi konflik dan risiko tumpang tindih yang mungkin terjadi di masa depan.
"Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern," ucapnya.
Transformasi ini diharapkan dapat menjadikan layanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Nusron menekankan bahwa selain mempermudah masyarakat, transformasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. (ant/nsp)
Load more