Operasi Truk Sumbu 3 Dibatasi Selama Libur Nataru, Simak Tanggal Penerapannya
"Pada SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur Nataru mendatang," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub) Ahmad Yani
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:38 WIB
Sumber :
- Teguh Joko Sutrisno/tvOne
Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Dia menjelaskan, waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol, diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 sampai Minggu, 22 Desember 2024. Kemudian Selasa, 24 Desember 2024..
Lalu diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 sampai Minggu, 29 Desember 2024 dan hari Rabu, 1 Januari 2025," jelasnya. (vsf)
Load more