LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Sumber :
  • ANTARA

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum.

Senin, 9 Desember 2024 - 10:35 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah memastikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen hanya akan berlaku pada barang-barang mewah.

“Tapi akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas dalam negeri dan impor yang berkaitan dengan barang mewah, jadi pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen yang membeli barang mewah,” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum. Aturan ini membuat tidak hanya ada satu tarif PPN. 

Lalu, apa saja barang mewah yang masuk akan dikenakan tarif PPN 12 persen mulai tahunu depan?

Barang mewah kena PPN 12 persen

Misbakhun menjelaskan, PPN 12 persen khusus untuk barang mewah. Hal ini akan diterapkan selektif kepada barang yang selama ini kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

Baca Juga :

"PPnBM-nya mereka tetap, tapi terhadap siapa dikenakan PPN 12 persen itu, ya barang-barang yang masuk kategori mewah, baik itu impor maupun dalam negeri yang selama ini sudah dikenakan PPnBM," tuturnya. 

Dia memastikan PPN 12 persen untuk barang mewah ini akan dikenakan terhadap masyarakat kelas atas yang mempunyai kemampuan membeli barang mewah. 

Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang tergolong mewah kena pajak jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Barang yang bukan barang kebutuhan pokok 
  • Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu 
  • Barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi 
  • Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.010/2021, sejumlah kendaraan bermotor mewah dikenai PPnBM. 

Berikut daftar kendaraan bermotor mewah yang kena PPnBM:

  • Kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc 
  • Kendaraan bermotor untuk kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder 3.000-4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder 250-500 cc Kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc Trailer, semi-trailer dari tipe caravan untuk perumahan atau kemah.

Kendaraan bermotor yang tidak dikenakan PPnBM yakni ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, serta kendaraan untuk kepentingan negara.

Barang mewah selain kendaraan

Selain kendaraan bermotor mewah, PMK No. 96/PMK.03/2021 dan PMK No. 15/PMK.03/2023 mengatur daftar barang mewah selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. 

Berikut daftar barang tergolong mewah lainnya yang kena pajak selain kendaraan bermotor: 

1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan seJenisnya dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih

2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak 

3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara. Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin 

4. Kelompok pesawat udara, helikopter, dan kendaraan udara lainnya selain keperluan negara atau angkutan udara niaga

5. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya berupa senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api lainnya, dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak, kecuali untuk keperluan negara 

6. Kelompok kapal pesiar mewah, kapal ekskursi, yacht, kendaraan air semacam itu yang dirancang untuk mengangkut orang, dan kapal feri, selain untuk keperluan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata

Meski ada ketentuan yang mengatur barang dalam kategori mewah, pemerintah saat ini masih merumuskan jenis-jenis barang mewah apa saja yang akan dikenakan PPN 12 persen. (nba)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Top 3 Trend: Donatur Agus Salim Diam-diam Bergerak, Kesaksian soal Klaim Gus Miftah, hingga Kedekatannya Sarwendah dengan Boy Willam

Serangkaian tiga berita trend teratas yang menjadi artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (17/12/2024), simak selengkapnya.
Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Vietnam Diroasting Media Sendiri, Baru Menang 1-0 Lawan Timnas Indonesia Muda tapi Bangganya Bukan Main: Padahal Mereka itu...

Media lokal asal Vietnam meroasting tim nasional mereka karena sudah bangga bukan main saat berhasil menang tipis 1-0 lawan Timnas Indonesia, sampai bilang...
3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

3 Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jika Emil Audero Sampai Dinaturalisasi PSSI, Nomor Tiga Tidak Kaleng-kaleng

Emil Audero menanggapi pertanyaan soal kemungkinan dirinya memperkuat Timnas Indonesia. Inilah tiga keuntungan jika Emil Audero memperkuat Timnas Indonesia;
Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Cecar Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Terkait Isu Jelang Nataru

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dalam persiapan momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur 'Blak-blakan' Laporan Ditolak Polisi

Dwi Ayu Dharmawati selaku pegawai toko roti di Jakarta Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh anak majikannya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Trending
Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Media Thailand Ikut Terkejut Usai Erick Thohir Minta Shin Tae-yong Tak Mengeluh atas Jadwal Piala AFF 2024

Shin Tae-yong mengeluhkan ketatnya jadwal dan perjalanan panjang Timnas Indonesia selama turnamen Piala AFF 2024 berlangsung.
Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Soroti Isu Krisis Iklim, Trend Asia Corner Kampanyekan di Festival Rock Solo

Trend Asia kampanyekan #BersuaraTiapHari di festival musik tahunan Rock in Solo agar tak berhenti menyuarakan sejumlah krisis khususnya soal isu krisis iklim.
Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Bapenda Kabupaten Tangerang Catat PIK 2 Bikin Ekonomi Membaik, Ini Buktinya

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengaku PAD Kabupaten Tangerang berdampak baik berkat geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Kekuatan Indonesia Mulai Diakui Dunia Esport, Erick Thohir Bangga Atlet Muda Mulai Bermunculan

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir mengharapkan makin banyak lagi atlet esport yang mengharumkan Indonesia di dunia.
Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Anaknya Dihujat Terlalu Manja ke Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Pęto Bilang Kalau Sejujurnya Merasa...

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto buka suara terkait kedekatan Onyo dengan Sarwendah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Remaja Jadi Predator Payudara, Polisi Pelaku Ungkap Beraksi Berulang Kali

Polisi mengungkap bahwa remaja berinisial HRS (16) yang menjadi pelaku tindak asusila begal payudara ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya.
Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Belum Banyak yang Tahu, Justin Hubner Ternyata Minta Satu Syarat ini saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Kalau Mau Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner akhirnya kini mengungkapkan dengan jujur satu syarat yang ia ajukan saat ditawari untuk membela Timnas Indonesia. Tak disangka, ternyata...
Selengkapnya
Viral