News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum.
Senin, 9 Desember 2024 - 10:35 WIB
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah memastikan tarif PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen hanya akan berlaku pada barang-barang mewah.

“Tapi akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas dalam negeri dan impor yang berkaitan dengan barang mewah, jadi pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen yang membeli barang mewah,” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misbakhun memastikan, tarif PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat pelayanan umum. Aturan ini membuat tidak hanya ada satu tarif PPN. 

Lalu, apa saja barang mewah yang masuk akan dikenakan tarif PPN 12 persen mulai tahunu depan?

Barang mewah kena PPN 12 persen

Misbakhun menjelaskan, PPN 12 persen khusus untuk barang mewah. Hal ini akan diterapkan selektif kepada barang yang selama ini kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

"PPnBM-nya mereka tetap, tapi terhadap siapa dikenakan PPN 12 persen itu, ya barang-barang yang masuk kategori mewah, baik itu impor maupun dalam negeri yang selama ini sudah dikenakan PPnBM," tuturnya. 

Dia memastikan PPN 12 persen untuk barang mewah ini akan dikenakan terhadap masyarakat kelas atas yang mempunyai kemampuan membeli barang mewah. 

Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), barang tergolong mewah kena pajak jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Barang yang bukan barang kebutuhan pokok 
  • Barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu 
  • Barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi 
  • Barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.010/2021, sejumlah kendaraan bermotor mewah dikenai PPnBM. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut daftar kendaraan bermotor mewah yang kena PPnBM:

  • Kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder sampai 3.000 cc 
  • Kendaraan bermotor untuk kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dengan kapasitas isi silinder 3.000-4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder 250-500 cc Kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc 
  • Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc Trailer, semi-trailer dari tipe caravan untuk perumahan atau kemah.
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT