Waketum Kadin Indonesia Apresiasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Untuk Barang Mewah; Bedakan dengan PPnBM
Pemerintah diminta berhati - hati membedakan kenaikan PPN untuk barang mewah dengan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang memang diatur terpisah.
Senin, 9 Desember 2024 - 08:04 WIB
Sumber :
- istimewa
“Jadi, tidak bijak jika kebijakan baru tentang PPN hanya berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran, akibat ketidakmampuan UMKM menjaga kelangsungan usaha masing-masing," kata Bamsoet. (hsb)
Load more