News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub Siapkan 3.500 Kursi Bus Gratis Libur Natal dan Tahun Baru, Pendaftaran Dibuka Mulai 12 Desember

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ernita Kemenhub Titis Dewi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor.
Minggu, 8 Desember 2024 - 13:39 WIB
Bus gratis libur Natal dan Tahun Baru
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan 3.500 kursi bus mudik gratis untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. 

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ernita Kemenhub Titis Dewi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai 12 hingga 21 Desember 2024,” kata Ernita dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

Setelah melakukan pendaftaran online, proses berikutnya adalah validasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan dan GOR Bulungan Blok M.

Dalam program mudik gratis ini, kata Ernita, bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Sementara itu, keberangkatan sepeda motor dengan truk dijadwalkan pada Senin, 23 Desember 2024, dari Terminal Pulo Gebang.

“Untuk memastikan kelaikan bus dan truk sebagai armada mudik gratis, akan dilaksanakan rampcheck armada pada  22 hingga 23 Desember 2024,” kata Ernita.

Dia menambahkan, pogram mudik gratis ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik Natal dan Tahun Baru yang akan berlangsung mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

“Kami berharap layanan mudik gratis ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan di momen libur panjang,” tutur Ernita.

Adapun kota tujuan mudik gratis dengan kapasitas masing-masing 40 orang yang disiapkan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yakni:

1. Jakarta-Solo

2. Jakarta-Yogyakarta

3. Jakarta-Surabaya

4. Jakarta-Wonosobo

5. Jakarta-Semarang

6. Jakarta-Wonogiri

7. Jakarta-Cilacap

8. Jakarta-Purwokerto

9. Jakarta-Malang

10. Jakarta-Kediri

11. Jakarta-Madiun

12. Jakarta-Solo (1 truk sepeda motor)

13. Jakarta-Yogyakarta (1 truk sepeda motor). (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT