Hal tersebut diungkapkan Misbakhun setelah petinggi DPR melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
"Rencananya, masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam bahwa PPN nanti tidak berada dalam satu tarif. Tidak berada dalam satu tarif, dan ini masih dipelajari," ujar Misbakhun dilansir dari Antara,
Misbakhun menambahkan, DPR mengusulkan kepada Prabowo untuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% dengan selektif.
Pihaknya mengusulkan supaya kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara untuk barang-barang dengan kelas menengah ke bawah yang bisa diakses masyarakat tak perlu dinaikkan pajaknya.
Sebagai informasi, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sempat mengatakan bahwa pengenaan PPN 12% akan ditunda.
Hal itu sempat ia katakan beberapa hari lalu mengingat pro dan kontra yang ada, serta berbagai potensi dampak yang mungkin akan ditimbulkan atas kebijakan tersebut.
"Ya hampir pasti diundur," kata Luhut di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Load more