Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa mereka sedang membentuk tim khusus dan mengusulkan dana sekitar Rp2 triliun untuk pengembangan produksi garam dalam negeri.
"(Kalau anggarannya itu) kami mengusulkan, tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kita mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp2 triliunan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa meskipun tim dibentuk dan anggaran diajukan, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh BUMN yang bergerak di sektor pangan.
Trenggono menyatakan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat dijadikan lokasi pilot project untuk pusat produksi garam di dalam negeri.
Ia mengungkapkan bahwa untuk memproduksi garam industri, kadar Natrium klorida (NaCl) harus minimal 97 persen. Kadar NaCl di NTT diperkirakan lebih tinggi dari batas tersebut.
"Kami sudah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus. Dan kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NaCl di atas minimum 97 persen. Di sana (NTT) sudah kita lihat, di sana itu lebih dari 97 persen NaCl-nya," kata Trenggono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa pemerintah akan menghentikan impor garam untuk konsumsi pada tahun 2025, dan lebih memfokuskan pada peningkatan produksi domestik.
Zulkifli menyatakan bahwa keputusan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 mengenai Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
"Tanggung jawab untuk garam itu bagian dari pangan, harus swasembada dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi (impor)," kata Menko Pangan.
Zulhas, sapaan akrab Menko Pangan, menekankan bahwa peningkatan produksi garam adalah tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan. Komoditas ini harus mencapai ketahanan pangan pada tahun 2027.
Ia mendorong KKP untuk meningkatkan kapasitas produksi garam lokal agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi domestik tanpa harus bergantung pada impor.
Sementara itu, industri diharapkan untuk melaporkan kebutuhan garam mereka dengan transparan agar perencanaan dapat dilakukan secara tepat. Karena dalam dua tahun ke depan, penghentian impor garam industri juga akan dilaksanakan. (ant/nsp)
Load more