Setop Impor, KKP Bakal Bentuk Tim Khusus untuk Produksi Garam Dalam Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membentuk tim khusus & usulkan dana sekitar Rp2 T untuk kembangkan produksi garam dalam negeri usai setop impor
Jumat, 29 November 2024 - 08:03 WIB
Sumber :
- Biro Humas KKP
Sementara itu, industri diharapkan untuk melaporkan kebutuhan garam mereka dengan transparan agar perencanaan dapat dilakukan secara tepat. Karena dalam dua tahun ke depan, penghentian impor garam industri juga akan dilaksanakan. (ant/nsp)
Load more