News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Gratiskan Pajak Bagi Pelaku UMKM di IKN, Cek Syarat dan Ketentuannya!

UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 0%. Namun tidak semua UMKM bisa memanfaatkan fasilitas tersebut
Rabu, 27 November 2024 - 11:29 WIB
Proyek pembangunan di IKN
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah akan membebaskan pelaku pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Aturan pembebasan pajak bagi UMKM di IKN ini tertuang dalam PP 12/2023 dan PMK 28/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan peraturan tersebut, UMKM yang memenuhi persyaratan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif 0%. Artinya, para pelaku usaha ini tidak perlu membayar PPh alias gratis.

"Dalam rangka mendorong investasi, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan UMKM di kawasan Ibu kota Nusantara, Pelaku UMKM di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menikmati PPh Final 0%," tulis Investor Relations OIKN dalam unggahan Instagram-nya (@investnusantara), Rabu (27/11/2024).

Meski begitu, tidak semua UMKM dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak ini. Sebab hanya badan/perorangan dengan omzet hingga Rp50 miliar per tahun yang berhak untuk mendapatkan insentif ini.

"Insentif ini berlaku bagi UMKM dengan omzet hingga Rp 50 miliar per tahun dengan memenuhi persyaratan berlaku," terang Kedeputian Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN itu.

Syarat UMKM Penerima Insentif:

1. Beroperasi di IKN, baik berdomisili atau memiliki cabang di wilayah IKN.
2. Kegiatan Usaha di IKN yang dibuktikan dengan terdaftar di KPP IKN atau memiliki identitas perpajakan di wilayah usaha.
3. Investasi minimal Rp 10 miliar yang dilakukan di wilayah IKN.
4. Kualifikasi UMKM ditetapkan oleh instansi berwenang.
5. Pengajuan permohonan dilakukan paling lambat 3 bulan sejak investasi.

Kewajiban UMKM Penerima Insentif:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah.
2. Laporan tahunan realisasi investasi dan omzet bruto.
3. Memenuhi kewajiban perpajakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk informasi lebih lengkap, cek PP 12/2023 & PMK 28/2024. Mari manfaatkan peluang ini dan jadilah bagian dari pembangunan IKN," pungkas Investor Relations OIKN. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Update Banjir Besar di Balangan Kalsel: Masa Darurat Hingga Januari 2026, 10.949 Warga Terdampak

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan membawa dampak yang cukup luas. BPBD setempat mencatat sebanyak 10.949 warga terdampak dan sedikitnya 3.511 unit hunian warga terendam air. 
Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Menteri Bahlil Soal Rencana RI Tidak Impor Solar pada 2026: Tergantung dari Pertamina

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mempertegas komitmen nasional untuk menghentikan ketergantungan pada impor bahan bakar jenis solar pada 2026 mendatang.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

Aprilia Tentukan Arah MotoGP 2027, Marco Bezzecchi Jadi Prioritas Utama

CEO Aprilia Racing, Massimo Rivola, mengisyaratkan bahwa fokus utama tim saat ini tertuju pada Marco Bezzecchi, bukan Jorge Martin.

Trending

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Kaleidoskop 2025: Persib Bandung Raih Gelar Back to Back Liga 1 dan Tembus 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang. sukses mempertahankan gelar juara Liga 1 sekaligus lolos babak 16 besar AFC Champions League Two.
Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang Massa Buruh akan Demo Besar-Besaran di Istana Negara dan Gedung Sate Hari ini, Tuntut Upah Rp6 Juta

Gelombang aksi besar-besaran buruh diprediksi akan memadati pusat Ibu Kota Jakarta dan Kota Bandung selama dua hari ke depan, yakni pada 29 hingga 30 Desember 2025. 
Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Jakarta Kebakaran, Para Petugas Tampak Panik Padamkan Kobaran Api

Gedung Sarinah Thamrin, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (28/12/2025) malam.
Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 29 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Cari tahu peruntungan karier, keuangan, dan asmara kamu besok berdasarkan ramalan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak selengkapnya!
Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil Tinju Dunia: Hantam David Picasso Sampai Terluka, Naoya Inoue Pertahankan Gelar Juara Tak Terbantahkan

Hasil tinju dunia, di mana Naoya Inoue berhasil mempertahankan gelar juara usai mengalahkan Alan David Picasso.
Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Darurat Lini Depan, Massimiliano Allegri Siapkan Tiga Jurus Jitu untuk Selamatkan Rossoneri

AC Milan dihadapkan persoalan pelik di lini depan jelang paruh kedua Liga Italia. Cedera silih berganti membuat rencana Allegri tak berjalan sesuai harapan.
Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar Pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026: Dihuni Jagoan Timnas Voli Amerika Serikat, Dio Zulfikri Cs Siap Unjuk Gigi

Daftar pemain Jakarta LavAni di Proliga 2026, di mana kental dengan nuansa Amerika Serikat usai merekrut pelatih dan dua pemain asing asal Negeri Paman Sam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT