“Ini sebagai gelasnya, karena mereka akan menampung pinjaman dari PT JICA dari Jepang dan memang harus mempunyai gelas yang cukup besar yang sebelumnya Rp40 triliun menjadi Rp120 triliun,” jelas Aziz.
Ia berharap dengan perubahan regulasi ini, PT MRT Jakarta dapat memulai pembangunan proyek secara bertahap, sehingga masyarakat Jakarta dapat lebih banyak menggunakan moda transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi.
“Mudah-mudahan bisa bermanfaat bukan hanya untuk PT MRT tapi pada seluruh warga Jakarta yang tujuannya mengurangi polusi dan mengurangi kendaraan pribadi,” kata Aziz.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan waktu transportasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi warga Jakarta.
Di sisi lain, Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengapresiasi kinerja legislatif yang telah menyetujui Raperda perubahan ini.
Menurutnya, aturan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk keberlanjutan pembangunan MRT Timur-Barat.
“Saya terima kasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah teliti dan semangat. Sehingga bisa memperbaiki kualitas Perda kita,” ujar Tuhiyat.
Load more