Agung menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk menjaga agar pasar daging domestik tetap stabil dan tidak merugikan peternak lokal.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian sudah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi untuk impor daging mutton sambil melakukan evaluasi dan menghitung stok yang ada di gudang-gudang importir.
"Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang layak. Tugas kami adalah melindungi mereka,” katanya.
Pemerintah juga meminta agar importir menahan distribusi karkas serta daging mutton saat harga domba dan kambing di tingkat peternak turun. Selain itu, importir diharapkan dapat membeli karkas dan daging domba dan kambing lokal melalui asosiasi yang menaungi para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibangun.
Di sisi lain, pemerintah terus berusaha menghubungkan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging dalam negeri. Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus domba dan kambing lokal dapat terjual di pasar internasional.
“Kami optimistis bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” kata Agung. (ant/nsp)
Load more